25 September 2009

STRETEGI BELAJAR MENGAJAR

A. KONSEP STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
" Kita belajar berdasarkan 10% dari apa yang kita baca, 20% dari apa yang kita dengar, 30% dari apa yang kita lihat, 50% dari apa yang kita lihat dan dengar, 70% dari apa yang kita katakan, dan 90% dari apa yang kita katakan dan lakukan " (Vernon A. Magnesen)

Menurut Mansyur (Metodologi Pendidikan Agama, CV. Forum, Jakarta, 1981)batasan belajr mengajar yang bersifat umum mempunyai empat dasar stretegi, yakni :
1. Mengidentifikasi serta menetapkan tingkah laku dn kepribadian anak didik sebagaimana yang diharapkan sesuai dengan tuntutan dan perubahan zaman.
2. Mempertimbangkan dan memilah sistem belajar mengajar yang tepat untuk mencapai sasaran yang akurat.
3. Memilih dan menetapkan prosedur, metode dan tekik belajar yang dianggap paling tepat dan wfwktif sehingga dapat dijadikan peganngan guru dalam menunaikan kegiatan mengajar.
4. Menetapkan norma-norma dan batas minimal kebehasilan atau kriteria serta standar keberhasilan sehingga dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam melakukan evaluasi hasil kegiatan belajar mengajar yang selanjutnya akan dijadikan umpan balik untuk penyempurnaan sistem intsruksional yang bersangkutan secara keseluruhan.
Dari keempat uaraian di atas, jika diterapkan alam konteks kegiatan belajar mengajar, maka strategi belajar mengajar pada dasarnya memiliki implikasi sebagai berikut :
1. Proses negenai karakteristik dasar anak didik yang harus dicapai melalui pembelajaran
2. memilih sistem pendekatan belajar mengajar berdasarkan kultur, aspirasi, dan pandangan filosofis masyarakat.
3. memilih dan menetapkan prosedur, metode dan teknik mengajar
4. Menetapkan norma-norma atau kriteria-kriteria keberhasilan belajar.
B. HAKIKAT PROSES BELAJAR MENGAJAR
a. Konsep Belajar
" Orang yang tidak belajar apa-apa itu sama seperti seekor sapi; ia menjadi semakin gemuk, tetapi tidak tahu apa-apa". (Dhammapada)
Banyak definisi para ahli tentang belajar, diantaranya sebagai berikut :
1. Skinner (Sciene and human Behaviour, McMilan, New york, 1973)mengartikan belajar sebagai suatu proses adaptasi atau penyeseuain tingkah laku yang berlangsung secara progresif.
2. Hilgard & Bowler dalam bukunya theories of Leraning (1975) mengemukakan bahwa belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadp sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi itu, dimana perubahan tingkah laku itu dapat dijelaskan atau dasar kecenderungan respon bawaan, kematnagn atau keadaan-keadaan sesaat seoarang (misalnya kelelahan, pengaruh obat dan sebagainya).
3. M. Sobri sutikno dalam bukunya Menuju Pendidikan Bermutu (2004), mengartikan belajar adalah suatu proses usha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh sutau perubahan yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
4. C.T. Morgan dalam Introduction to Psychology (1962)merumuskan belajar sebagai suatu peubahan yang relatif dalam menetapkan tingkah laku sebagai akibat atau hasil dari penglaman masa lalu.
5. Thursam Hakim dalam bukunya Belajar secara efektif (2002), mengartikan belajar adalah suatu prose perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan pengetahuan, sikap kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya fikir dan lain-lain kemapuannya.
Dari beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa belajar pada hakikatya adalah perubahan yang terjadi di dalam diri seseorang setelah melakukan aktivitas tertentu. Walaupunpada kenyataanya tidak semua perubahan termasuk kategori belajar. Misalnya, perubahan fisik, mabuk, gila dsb.
Dalambelajar yang terpenting adalah proses bukan hasiil yang diperolehnya. Artinya, belajar harus diperoleh dengan usaha sendiri, adapun orang lain itu hanya sebagai perantara atau penunjang dalam kegiatan belajar agar belajar itu dapat berhasil dengna baik. Ketika seorang anak mendapatkan hasil tes yang bagus tidak bisa dikatakan sebagai belajar apabila hasil tesnya itu didapatkan dengan cara yang tidak benar, misalnya hasil nyontek.

06 Agustus 2009

Wajib Belajar atau Wajib Sekolah

WAJIB BELAJAR ATAU WAJIB SEKOLAH
Sebuah kenyataan pahit yang harus diakui secara jujur, bahwa bangsa Indonesia dalam banyak aspek banyak tertinggal dari bangsa-bangsa yang lain. Termasuk ketertinggalan kita dari Negara-negara yang ada di kawasan Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, Filifina, Thailand bahkan Vietnam. Apalagi kalau dibandingkan dengan Negara-negara yang sudahh maju, seperti Amerika, Inggris, Jepang dll. Bukan hanya ketertinggalan dalam hal pencapaian teknologi dan informasi, tapi jua keterpurukan dalam bidang moral, salah satu diantaranya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang mencengkram semua level, baik dipusat , daerah bahkan tingkat RT/RW sekalipun. Indonesia saat ini bertengger dalam jajaran Negara yang tingkat korupsinya paling tinggi di dunia. Illegal Logging yang menyebebkan rusaknya hutan-hutan di Kalimantan, Sumatra, juga Jawa juga merupakan indicator lemahnya mental dan moral sebagian masyarakat dan bangsa Indonesia. Selain itu Indonesia juga sekarang sudah menjadi produsen berbagai zat adiktif dan narkotika, seperti, sabu-sabu , putaw serta ekstasi dll
Pertanyaan yang menyeruak adalah, kenapa terjadi demikian ? Bukankah sebagian besar orang yang melakukan hal tersebut, pernah mengenyam tingkat pendidikan atau pernah bersekolah ? Bahkan actor intelektual dari kegiatan criminal dan abuse of power tersebut biasanya bukan " orang sembarangan " baik dilihat dari tingkat pendidikan maupun jabatan. Lalu pertanyaan selanjutnya adalah, apakah ada yang salah dengan system persekolahan kita ? bukankah di sekolah mulai dari TK, SD sampai perhuruan tinggi " diajarkan " tentang berbagai nilai dan moral yang baik ? lalu kenapa sepertinya " ajaran " tentang nilai da moral tersebut menguap begitu saja, saat kita terjun dalam kehidupan masyarakat. Kita lupa bahwa kita pernah diwanti-wanti oleh guru-guru PKn kita, agar menjadi warga Negara yang baik, yangmengutamakan kepentingan masyarakat banyak daripada kepentingan golongan dan pribadi. Tapi kenytaannya " petuah-petuah san guru " sat mereka bersekolah hilang begitu saja. Ironisnya kita melakukan hal yang sebaliknya yaitu, mementingkan pribadi dan kroni kita. Atau guruguru agama kita yang menasihatkan bahwa semua yang dilakukan akan ada perhitungannya kelak di yamul akhir, tapi apa lacur, kita tetap melakukan praktik-praktik curang tersebut secara vulgar, tanpa tkut bahwa harta yang kita kumpulkan tersebut akan ditanya darimana dan dengan cara apa kita mendapatkannya
Untuk megetahui jawaban dari semua itu, mak perlu kita merunut kembali teks-teks atau teori-teori tentang apa sesungguhnya yang disebut belajar dan apa saja yang diajarkan di sekolah. Dari beberapa literature kita mendaptkan bahwa definisi belajar adalah perubahan prilaku yang relative permanent sebagai hasil dari pengalaman dan latihan. Walaupun sesungguhnyabanyak sekali teori-teori atau definisi tentang belajar. Tapi definisi yang tadi disebutkan merupakan teori yang paling banyak dipakai berbagai kalangan. Dari definisi belajar tersebut kita bisa menganalisis permasahan yang kita hadapi, untuk menemukan berbagai probabilitas jawabannya.
Pertama, kita menemukan bahwa belajar adalah perubahan prilaku, tentu saja dalam hal ini prilaku kearah yang lebih baik. Prilaku dalam proses pembelajaran menurut Benjamin Bloom adalah : 1). Prilaku kognitif yaitu perubahan yang bersifat inteletual yaitu tambahan pengetahuan, daya nalar dan analisa; 2). Perubahan afektif, yaitu perubahan yang terkait dengan mental emosional individu, contoh etos belajar, kerja keras, empati, kejujuran, rasa tanggung jawab, kepemimpinan dll; 3). Perubahan psikomotor yaitu beratmbahnya keterampilan-keterampilan yng bersifat fisik atau jasmaniah, misalnya kemampuan menggunakan mikroskop, mempu melakukan gerakan-gerakan dalam olahraga dll. Dan ada yang belumterjamah oleh Bloom yaitu, perubahan ranah spiritual, yaitu bertambahnya rasa tanggungjawab terhadap Allah SWT atas berbagai aktivitas yang dilakukan yang yakin akan mendapat balasannya sesuai dengan aktivitas yang dilakuakan. Sehingga dengan kesadaran tersebut, setiap individu berusaha agar semua aktivitasnya selalu sinkron dengan tata aturan yang telah digariskan olehAllah SWT, dalam hal ini Al-Quran dan al-hadist.
Kedua, perubahan prilaku tersebut bersifat permanent, artinya perubahan itu selalu menetap dalam situais dan kondisi apapun. Dengan kata lain perubahan prilaku yang bersifat temporal atau berganti-ganti sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu, belum bias dikatakan individu tersebut telah melakukan pembelajaran.
Ketiga, perubahan tersebut merupkan hasil dari sebuah pengalam dan latihan yang terus menerus. Pengalaman dan latihan yang dimaksud disini adalah pengalaan dan latihan dalam proses pembelajaran di sekolah.Pengalaman dan latihan dalam proses interaksi eduktif di lingkungan sekolah, baik anatar siswa, siswa dengan guru, siswa dengan staf Tu, penjaga sekolah dll.
Dari fenomena yang telah digambarkan di atas, dengan mengambil istilah Thomas Kotten, bahwa masrakat kita sedang menderita " sakit ", kita bias mengatkan bahwa banyak individu bersekolah tapi sedikit belajar. Fenomena ketidakbelajaran ini tidak semata-mata kesalahnyanya ditimpakan kepada siswa yang belajar, tapi justru sebagian besarberasal dari lingkungan sekitarnya, termasuk para guru yang mendidik an mengajar " yag tidak tahu atau lalai " dalam membelajarakan siswanya.
Indikator ketidakbelajaran tersebut bias dianalisadari teori belajar yang kita pakai. Pertama, belajar merupakan perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik, kenyataannya bahwa apa yang telah diajarkan di sekolah yaitu berupa nilai-nilai dan moralitas ternyata mengua[ begitu saja saat terjun ke masyarakat. Artinya tidak ada perubahan prilaku dari individu yang pernah " belajar " di sekolah dan itu sama artinya dengan tidak belajar. Kedua, bias saja terjadi perubahan prilaku, tapi hanya sebatas perubahan prilaku kognitif, yaitu individu yang menjadi lebih pintar, cerdas dan luas wawasannya. Dan inidimungkikan, karena dari pengalaman penulis di lapangan, banyak sekali guru (yang karena korban system pendidika yang lebih menekankn aspek kognitif dan ketidaktahuan guru itu sendiri) melakukan proses pembelajaran yang bersifat transfer of knowlwdge atay hanya menyampaikan materi pembelajaran semata. Justru akibat yang ditimulkan dari kesalahan fatal dalam proses pembelajaran ini adalah, benyaknya individu yang pinter dan cerdas, menyalahguanakan kepintaran dan kecerdasannya utnuk digunakan dalam berbagai penyimpamgan social, karena tidak dibarengi dengan kesalehan social (afektif) dan kecerdasan spiritual (spiritual). Korupsi milyaran bahkan triliunan yang desturktif merupakan contoh yang paing pas untuk kasus ini. Adagium mangatakan bahwa kejahatan yang dilakuan oleh individu yang pintar, jauh sangat berbahaya dan merusak, dibandingkan kejahatan yang dilakukan oleh individu yang bodoh. Ketiga bahwa yang disebut belajar adalah perubahan prilaku yang relative permanent. Indikator belajar ini menjelakan kepada kira bahwa sebagian besar tidak ada pembelajaran yang dilakukan individu di sekolah, karena tidak ada prilaku-prilaku moralitas yang tinggi yang permanent saat individu itu telah terjuan ke masyarakat. Padahal kalau kita mengacu pada indicator belajar tersebut, setelah individu menamatkan sekolahnya yang di dalamnya dipenuhi dengan ajaran dan pesan tentang " pembelajaran nilai dan kebaikan, kejujuran, tanggung jawab dan menjunjung tinggi moralitas ' seharusnya prilaku itu terbawa sampai ia msuk pada dunia sesungguhnya yaitu masyarakat. Tapi realitasnya tidak. Dengan kata lain, indicator ini menjelaskan bahwa sesungguhnya banyak individu yang bersekolah tapi tidak pernah belajar. Ketidakbelajaran ini, sekali lagi tidak hanya dilakukan semata-mata oleh individu anak yang belajar, tapi justru sebagian besar ktidakbelajaran ini dipicu oleh factor lingkungan diluar dirinya yang tidak pernah membelajarakan anak didiknya.
Berikut ini cerita nyata tentang seorang anak, M Izza Ahsan anak SMP kelas 3, yang tidak betah lagi " bersekolah " yang saya cuplik ari tulisan Drajat, Guru SMPN 1 Cangkuang banjaran (PR/Forum Guru /4 mei 2009) yang mengutip dari buku Dunia Tanpa sekolah, dengan bahasanya yang apik ia meuturkan " sindrom sekolah mengalir keseluruh peredaran darah dan otakku. Merampok kebahagianku. Aku semakin tidak betah di sekolah. Ditambah lagi dengan keberadaan guru penghancur mental. Guru yang mempermalukan mental di depan umum. Guru yang tidak mempergunakan jangka sebagai alat pengajar, melainka sebagai alat penghajar. Guru yang membuat kelas sesunyi kuburan dengan dalih menciptakan suasana kondusif. Sekolah seperti memenjarakan dan hanya mengotori otakku, menghambat impianku. Sekolah itu seperti susah payah menimba air dari dalam sumur, lalu mengguyurnya ketempat semula. Sebagai remaja yang ingin terus belajar dalam arti sebenarnya, aku tidak ingin tersesat di sekolah. Akhirnya aku memutuskan untuk keluar dari sekolah formal dan menciptakan sekolahku sendiri. Aku memilih melawan arus, membebaskan diri sepenuhnya, tetapi uga mendapat tantangan brat dari luar. Yaitu dari orang-orang yang mengangap anak yang tidak ingin sekolah, tapi ingin belajar adalah lelucon, sedangkan anak yang sekolah, tetapi tidak belajar adalah biasa.
Anak yang merasakan persaan seperti itu banyak sekali, tapi mreka tak mampu mengekstresikannya seperti M Izza Ahsan. Mereka hanya mampu mengekpresikannya dalam fenomena bolos, atau menjadi trouble maker di sekolah, yang justru telah memenjarakan mereka dalam labeling" anak nakal dan bodoh " selama bertahun-tahun. Dan lucunya pelabelan itu dilakukan oelh guru-guru yang juga " tidak cerdas dalam arti sebenarnya ". Maka tidak heran, hasil yang didapat bertahun-tahun dari sekolah adalah keterpurukan bangsa dan negara oleh orang-orang yang "bersekolah " tapi sedikit mengalami pemeblajaran.
Sejalan dengan itu, simaklah kata-kata bijak andrias herafa penulis buku best seller " Menjadi Manusia Pembelajar " dalam buku Mutiara Pembelajar (2001) " saya tidak mengatkan bahwa sebagai masyarakat bangsa kita sama sekali tidak belajar. Kita belajar juga. Namun kita belajar too slow (terlalu lamban), too little (terlalu sedikit) dan too late (terlalu terlambat). Semua itu terjadi, antara lain karena kita menerima begitu saja ketika pendidikan dipersamaka dengan sekolah "
Jadi, …wajib belajarkah atau waib sekolah ?

Karangnunggal, Juni 2009
Tantan Suhartana, M.Pd
Guru SMP negeri 3 Karangnunggal
(Magister pada Konsentrasi Value Education
UPI Bandung)

04 Agustus 2009

Psikologi Proses Pendidikan

BAB I. PROSES PENDIDIKAN
1. Interaksi Pendidikan
Pendidikan pada dasarnya merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik, untuk mencapai tujuan pendidikan, yang berlangsung dalam lingkungan tertentu. Interaksi ini disebut interaksi pendidikan, yaitu saling pengaruh anatara pendidik dengan peserta didik. Dalam saling mempengaruhi ini peranan pendidik lebih besar, kareba kedudukannya sebagai orang yang lebih dewasa, lebih berpengalaman, lebih banyak menguasai nilai-nilai,pengetahuan dan ketrampilan. Peranan peserta didik lebih banyak sebagai sebagai penerima pengaruh , sebagai pengikut, oleh karena itu disebutnya " Peserta didik" atau " terdidik ".
Pendidikan berfungsi membantu peserta didik dalam pengembangan dirinya , yaitu pengembangan semua potensi dirinya, kecakapannya, karakter pribadinya ke arah yag lebih positif.
2. Tujuan Pendidikan
Perbuata mendidik dirahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, yaitu tujuan pendidikan. Tujuan-tujuan ini menyangktu kepentingan peserta didik sendiri, masyarakat, dan tuntutan lapangan pekerjaan, atau ketiga-tiganya sekaligus. Proses pendidikan terarah pada peningkatan penguasaan pengetahuan, kemampuan, keterampilan,pengembangan sikap dan nilai-nilai dalam rangka pembentukan dan pengembangan diri peserta didik.Pengembangan diri ini dibutuhkan, untuk menghadapi tugas-tugas dalam kehidupannya sebgai pribadi, sebagai siswa, karyawan, profesional maupun sebagai warga masyarakt biasa.
3. Lingkungan Pendidikan
Pendidikan selalu berlangsung dalam suatu lingkungan yaitu, lingkungan pendidikan. Lingkungan ini mencakup lingkugan fisik, lingkungan sosial, intelektual,dan nilai-nilai. Lingkugan fisik terdiri atas lingungan alam dan lingugan buatan manusia, yang merupakan tempat sekaligus memberikan dukungan dan kadang-kadang menjadi hambatan bagi berlangsungnya proses pendidikan. Tersedianya sarana dan prasarana dan fasilitas fisik dalam jenis dan jumlah dan serta kualitas yang memadai, akan sangat mendukung berlangsungnya proses pendidikan yang efektif. Kekurang sarana-prasarana dan fasilitas fisik , akan menghambat proses pendidikan, dan menghambat pencapaian hasil yang maksimal.
Lingkungan sosial : merupakan lingkungan pergaulan antar manusia, pergaulan antara pendidik dengan peserta didik serta orang-orang lainnya yang terlibat dalam interaksi pendidikan.
Lingkungan Intelektual merupakan kondisi dan iklim sekitar yang mendorong dan menunjang pengembangan kemampuan berfikir.Lingkugan ini mencakup perangkat lunak seperti sistem dan program-program pengajaran, perangkat keras seperti media dan sumber belajar, serta aktivitas-aktivitas pengembangan dan penerapan kemampuan berpikir.
Lingkugan nilai merupakan tata kehidupan nilai, baik nilai, ekonomi, sosial, politik, estetika, etika maupun niai keagamaan yang hidup dan dianut dalam suatu daerah atau kelompok tertentu. Lingkungan-lingkungan tersebut akan memberi pengaruh yang cukup besar terhadap proses dan hasil dari pendidikan.
4. Bentuk Pendidikan
Pendidikan diberikan melalui bimbingan, pengajaran dan latihan.
Bimbingan merupakan upaya atau tindakan pendidiakan yang lebih terfokus pada membantu pengembangan domain kognitif, afektif seperti pengembangan nilai, sikap, minat, motivasi, emosi, apresiasi dll.
Pengejaran lebih terfokus kepada pengembangan domain intelektual atau kognitif sedang latihan pada domain psikomotor atau keterampilan. Ketiganya bisa dibedakan tetapi tidak bisa dipishkan secara tegas, oleh karena itu tumpang tindih bisa saja terjadi, umpamanya dalam pengajaran ada unsur bimbingan dan latihan, dalam bimbingan ada unsur pengajaran dan latihan, demikian juga dalam latihan ada unsur pengajaran dan bimbingan.
BAB 2
KONSEP DAN LINGKUP LANDASAN PSIKOLOGIS
1. Landasan Psikologis
Landasan psikologis merupakan dasar-dasar pemahaman dan pengkajian sesuatu dari sudut karakteristik dan perilaku manusia, khususnya manusia sebagai individu. Dasar-dasar pemahaman dan pengkajian tersebtu diambil dari suatu cabang ilu disebut psikologi.
Psikologi yaitu, suatu studi atau ilmu yang mempelajari keiatan atau perilaku individu dalam interaksi dengan lingkungan.
2. Tujuan dan Kegunaan Mempelajari Psikologi
Psikologi bertujuan agar seseorang bisa memberikanmpelayanan, perlakuan ata tindakan yang tepat terhadap orang lain, terlebih dahulu ia perlu berusaha memahami segala karakteristik, sifat, sikap, kemampuan dan hal-hal yang melatarbelakngi perilaku orabg yang dihapainya. Hanya dengan pemahaman yang mendalam dan meluas seseorang dapat memilih tindaka yang tepat terhadp orang lain.
3. Ruang Lingkup Psikologi
a. Psikologi Umum
Psikologi Umum sering disebut juga sebagai Pengantar Psikologi merupakan studi tentang perilaku atau sebagai individu secara umum. Dalam Psikologi Umum dipelajari konsep umum kegiatan atau perilaku individu, apa, mengapa dan bagaimana individu melakukan kegiatan.
b. Psikologi Khusus
a. Psikologi Perkembangan, mempelajari perilaku atau kegiatan individu secara khusus, baik kekhususan karena tahap perkembangannya, posisinya, aspek yang mendapatkan sorotan


Sumber Pustaka : Buku Landasan Psikologi Proses Pendidikan Kar. Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata. Penerbit :PT Remaja Rosda Karya. Bandung (2004)